Langsung ke konten utama

Rehab 20 Lapangan di Jaksel Rampung Desember

Sebanyak 20 lapangan yang tersebar di 10 kecamatan di Jakarta Selatan, tengah  direhab untuk mendukung fasilitas olahraga masyarakat. Ditargetkan rehab sudah rampung sebelum 15 Desember mendatang.  
Sumber: Beritajakarta.com
Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Olahraga Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta Selatan, Pulung Sukardi mengatakan, 20 lapangan tersebut terdiri dari lapangan basket, voli dan bulutangkis.
"Ke-20 lapangan tersebut posisinya ada di tengah pemukiman warga," kata Pulung, Senin (30/11).
Menurut Pulung, lapangan tersebut memang dari masyarakat, karena program tersebut melalui rembuk RT dan RW yang diusulkan pada setiap kelurahan melalui musrenbang.
Menurut Pulung, beberapa lapangan yang sudah rampung direhab, antara lain berlokasi di Komplek Departemen Sosial di Kelurahan Bintaro, Pesanggrahan.
"Mayoritas rehab hampir rampung 90 persen," ujar Pulung.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...