Langsung ke konten utama

DKI akan Tempatkan Alat Berat Pengangkut Sampah di Ciliwung

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Depok dan Kabupaten Bogor untuk menempatkan alat berat mengangkut sampah di Kali Ciliwung. 
Sumber: Beritajakarta.com
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, penempatan alat berat itu untuk menghadang sampah yang terbawa hanyut dari Bogor dan Depok.  
"Kami diminta menurunkan alat berat di perbatasan Depok dan Bogor. Kita segera akan kodinasi dengan kabupaten setempat," ujarnya, Senin (30/11).
Dikatakan Isnawa, pihaknya juga diminta lakukan pemetaan lokasi di Kali Ciliwung yang bisa ditempatkan alat untuk menghadang sampah. Selanjutnya, sampah yang ditahan oleh alat penyaring akan diangkat dan dibawa dengan truk Dinas Kebersihan.
"Mungkin akan kita pasang sekat untuk menahan sampah. Kalau memang dibutuhkan, kita akan bantu dengan alat berat," kata Isnawa.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama menegaskan, bila memang dibutuhkan, Dinas Kebersihan bisa meminjam alat-alat berat milik Dinas Tata Air. Apalagi, menurut Basuki, banyak diantara alat berat Dinas Tata Air belum dimaksimalkan penggunaannya.
"Kalau memang kurang pakai punya Tata Air. Selama ini kan Tata Air keluhkan kurang truk sehingga alatnya tidak bisa maksimal kerja," ucap Basuki.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...