Langsung ke konten utama

Akibat Perubahan Iklim, Ratusan Ikan Mati di Ancol

Ratusan ekor ikan ditemukan mengambang di bibir Pantai Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, tidak jauh dari Mal Ancol Beach Pool, Senin (30/11).  
Sumber: Beritajakarta.com
Manager Coorporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk, Rika Lestari mengatakan, matinya ratusan ekor ikan itu akibat dari fenomena iklim yang tidak menentu. Pasalnya, kondisi yang sama di lokasi yang sama juga pernah terjadi tiga tahun lalu.
"Tiga tahun lalu, kejadian seperti ini pernah terjadi di Ancol," kata Rika saat dihubungi Beritajakarta.com.
Dikatakan Rika, matinya ratusan ‎ikan tersebut tidak membuat pihak Ancol merasa kaget. Pasalnya, dalam satu minggu belakangan, tanda-tanda dari kejadian tiga tahun lalu akan terulang kembali sudah mulai kelihatan.
"Satu minggu yang lalu, tim kita di lapangan, sudah melihat gelagat tiga tahun lalu akan terulang. Tim melihat air di pantai berbusa," ujar Rika.
Saat ini, ratusan ikan tersebut telah diangkut petugas menggunakan satu unit mobil bak terbuka. Untuk memastikan penyebab sebenarnya, kata Rika, pihaknya sedang melakukan uji laboratorium.
"Tim kita langsung membawa sampel ikan ke laboratorium buat diuji apa penyebabnya," ucapnya.
untuk memastikan keselamatan pengunjung, para petugas di ancol mengimbau untuk sementara aktivitas berenang di sekitar kawasan Ancol dikurangi.
"Ini buat jaga-jaga saja," tandas Rika.‎

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...