Langsung ke konten utama

DKI Kesulitan Perbaiki Perlintasan Sebidang

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Yusmada Faizal mengaku kesulitan membenahi kerusakan jalan yang ada di rel kereta atau perlintasan sebidang. Pasalnya,  proses betonisasi di sisi kiri dan kanan rel itu tidak dapat dilaksanakan tanpa kerjasama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI). 
Sumber: Beritajakarta.com
"Agak rumit. Kita mau membenahi kerusakan di rel kereta perlintasan sebidang. Kalau dibiarkan pasti akan rusak. Karena kalau kereta lewat, jalan di sisi kanan kiri bergerak," kata Yusmada di Balai Kota, Senin (30/11).
Yusmada mengungkapkan, untuk memperbaiki kerusakan jalan sebidang tersebut, pihaknya membutuhkan waktu sekitar tujuh jam. Namun ‎hal itu tidak bisa terlaksana apabila PT KAI enggan menghentikan sementara operasional kereta api.
"Kita mau beton sisi kiri kan rel. Mau kita kerjakan tujuh jam, tapi bagaimana?  Perlu kerjasama dengan PT KAI. Makanya ayo kita bersama-sama dahulukan kepentingan masyarakat," terang Yusmada.
Menurut Yusmada, sebelum melakukan betonisasi perlintasan sebidang, pihaknya harus lebih dahulu melakukan uji beton, uji perlintasan izin sinyal di Kantor Pusat PT KAI di Bandung, Jawa Barat.
"PT KAI saat ini kan sedang melakukan perbaikan stasiun. Seharusnya bisa dibarengi juga dengan perbaikan perlintasan sebidang," tandas Yusmada.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...