Langsung ke konten utama

Basuki Minta Satpol PP Intensif Antisipasi Kerawanan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menilai, kamera pengawas atau close circuit television (CCTV) yang dimiliki DKI Jakarta belum maksimal mengantisipasi kriminalitas di ruang publik. Untuk itu Basuki minta petugas Command Centre Satpol PP DKI Jakarta lebih intensif memonitor CCTV. 
Sumber: Beritajakarta.com
Di lima wilayah DKI tersebar ribuan CCTV milik Pemprov DKI. Namun, keberadaan CCTV selama ini belum maksimal dimanfaatkan untuk memonitor potensi kerawanan di wilayah. Untuk itu, Basuki akan mengubah pola penanganan hasil potensi pembacaan situasi berdasarkan CCTV.
"Seharusnya petugas Command Centre kita di Satpol lebih awas. Jangan CCTV cuma buat data rekaman peristiwa saja," kata Basuki di Balai Kota, Senin (30/11).
Dikatakan Basuki, petugas Command Centre dalam mengawasi seharusnya lebih peka melihat situasi. Bila ada gejala, petugas Command Centre langsung menghubungi petugas lapangan untuk mengecek lapangan.
"Ini harus diubah, Command Centre bisa hubungi petugas di lapangan untuk melakukan pengecekan. Kan bisa dilihat kalau orang mondar-mandir mencurigakan," jelas Basuki.
Ditambahkan Basuki, sebagai lanjutan pengecekan lapangan, pihak Satpol tidak hanya bekerja sendiri. Nantinya, bila kejadian mengacu potensi kriminal, Satpol bisa meminta bantuan kepolisian maupun TNI.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...