Langsung ke konten utama

50 Anggota FKDM Pulau Kelapa Diberi Pembinaan

Sebanyak 50 anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu mengikuti pembinaan peningkatan kewaspadaan dini dari bencana dan kriminalitas. 
Sumber: Beritajakarta.com
"Mereka tugasnya seperti intelijen di tingkat kelurahan, dengan harapan potensi kecenderungan ancaman, gejala atau peristiwa bencana bisa terdeteksi dengan dini," ujar Sekretaris Kelurahan Pulau Kelapa, Fadli, Jumat (27/11).
Dikatakan Fadli, kegiatan ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 12 tahun 2006 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat, serta Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 155 tahun 2015 tentang Kewaspadaan Dini.
"50 orang peserta itu dari unsur RT, RW dan anggota FKDM yang masih aktif dengan masa bakti tahun 2016-2021," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...