Langsung ke konten utama

Material Perbaikan Trotoar Jl Suwiryo Bahayakan Pengendara

Material Perbaikan Trotoar Jl Suwiryo Bahayakan Pengendara
Sumber: beritajakarta.com
Pengguna Jalan Suwiryo, Menteng, Jakarta Pusat mengeluhkan material perbaikan trotoar yang ditempatkan hingga ke bahu jalan. Selain mempersempit jalan, material juga bisa membahayakan pengendara.
"Kalau hujan airnya yang tumpah ke jalan bercampur pasir dan semen, belum lagi batu-batunya. Bahaya juga sih," ujarnya, Senin (30/11).Budiman (50) salah satu pengguna jalan mengatakan, keberadaan material di bahu jalan bisa membahayakan pengguna jalan. Terlebih saat malam hari, jalan terus kerap digunakan warga sebagai jalan alternatif menuju Tugu Tani maupun Jalan Jendral Sudirman.
Sementara itu, Kasudin Bina Marga Jakarta Pusat, Aris Nandika mengatakan, pihaknya sudah memberikan teguran kepada pihak kontraktor melalui surat peringatan untuk tidak memetakan material yang digunakan di bahu jalan. Pihaknya juga siap memberhentikan kontraktor yang masih membandel.
"Sebelum saya ditanyain soal ini saya sudah cerewet, agar kontraktor memperhatikan pengerjaan mereka. Material yang sudah tidak dipakai agar segera disingkirkan," tandas Aris.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...