Langsung ke konten utama

Mobil Honda Jazz Tertimpa Dahan Pohon

Sebuah dahan pohon angsana sempal di Jalan Tanah Abang 3, Kelurahan Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (30/11) sore. Dahan pohon angsana itu menimpa kaca depan sebuah mobil Honda  Jazz warna merah bernopol D 1375 QH hingga retak-retak. 
Sumber: Beritajakarta.com
"Memang di lokasi sedang banyak kendaraan parkir. Pohonnya sempal karena angin yang cukup kencang sejak sore hari," kata Kamal, Lurah Petojo Se‎latan.
Sebanyak 20 personel petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Kelurahan Petojo Selatan langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pembersihan. Diketahui dahan pohon yang melintang di jalan tersebut sempat membuat kendaraan kesulitan melintas.
"Pemilik kita minta agar membuat surat permohonan ke Dinas Pertamanan untuk mengajukan ganti rugi. Saat ini dahan yang sempal sudah kita evakuasi," ujar Kamal.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...