Langsung ke konten utama

70 Bangunan Liar di Cempaka Putih Dibongkar

 70 Bangunan Liar Di Cempaka Putih Ditertibkan‎
Sumber: beritajakarta.com
Sebanyak 70 bangunan liar di Jl Rawasari Selatan 1, Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih dibongkar petugas. Sebelumnya, puluhan bangunan yang kebanyakan dijadikan tempat tinggal itu sudah berdiri sejak 15 tahun lalu.
"Ada 70 bangunan yang dibongkar. Penertiban berlangsung kondusif, terlebih warga juga sudah membongkar sendiri bangunannya setelah disurati," ujar Arifin, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (30/11).Pantauan Beritajakarta.com, satu alat berat dikerahkan untuk membongkar satu per satu bangunan tersebut. Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) juga terlihat ikut membantu proses pembongkaran bangunan. Petugas PLN juga ikut membantu memutus sambungan listrik. Sementara jalannya penertiban berlangsung kondusif karena sebagian warga juga membongkar sendiri bangunannya.
Setelah ditertibkan, sambung Arifin, saluran yang ada di lokasi segera dinormalisasi. Sebab, sudah belasan tahun saluran itu tidak dapat difungsikan akibat maraknya bangunan liar di atasnya.
"Yang penting saluran dikuras dulu. Kalau memungkinkan kami juga akan tanami pohon," katanya.
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Yadi Rusmayadi menambahkan, pihaknya mengerahkan 250 personel gabungan untuk melakukan pembongkaran kali ini. "Penertiban berjalan kondusif," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.