Langsung ke konten utama

Basuki Curiga Ada Pejabat Titipan Ikut Dilantik

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta pejabat eselon II untuk membantunya menyisir pejabat titipan dibawahnya. Sebab selama dua kali pelantikan, Basuki mencurigai adanya pejabat titipan yang ikut dilantik. 
Sumber: Beritajakarta.com
"Bapak ibu kalau bisa seminggu kasih tahu saya, siapa duduki posisi kepala seksi dan kepala bidang tanpa tes," kata Basuki saat rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/11).
Basuki mengaku adanya penyusupan saat dua pelantikan terakhir. Karena jumlah data yang diterimanya dengan pejabat yang dilantik ada perbedaan. "Saya sudah tahu sejak pelantikan pertama. Dan saya sudah ngomong saat pelantikan pertama dan kedua agar jangan diulang. Tapi pelantikan ketiga masih nekat juga," ucapnya.
Basuki sendiri berencana melakukan perombakan besar-besaran pada 8 Januari mendatang. Jika pejabat titipan memiliki kinerja baik, bisa saja dipertahankan. Namun jika tidak baik, maka akan langsung diganti.
"Kalau dia memang bagus pertahankan, tidak apa-apa," tegas Basuki.
Menurut Basuki, pihaknya akan melakukan seleksi terhadap 600 pegawai negeri sipil (PNS), berpotensi untuk naik jabatan. "Kami kan mau tes 600 orang, kalau jabatannya sudah diisi sama penyusup ini, terus nanti PNS hasil tes mau ditaruh dimana," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...