Langsung ke konten utama

20 Petugas PPSU Bersihkan Saluran Jl Raya Tugu

Puluhan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara membersihkan saluran air di depan Gereja Tugu, Jalan Raya Tugu.
Sumber: Beritajakarta.com
Lurah Semper Barat, Muhammad Iqbal mengatakan, pembersihan saluran air sepanjang Jalan Raya Tugu dilakukan oleh 20 petugas PPSU. Hal ini karena kondisi saluran air sudah padat lumpur dan banyak sampah.
"Pembersihan kami lakukan antisipasi musim hujan hingga dapat menampung air lebih banyak hingga kawasan tersebut nantinya terbebas dari genangan," ujar Muhammad, Senin (30/11).
Selain saluran air, lanjut Muhammad, petugas juga sekaligus membersihkan tumbuhan liar yang berada di pinggir saluran serta jalan.
"Kita dapat bantuan dua unit truk dari Sudin Kebersihan. Jadi ya sekalian saja kita bersihkan sampah dan tanaman liar yang tumbuh di pinggir saluran serta jalan," ucapnya.
Dari proses pembersihan tersebut, sebanyak 200 karung sedimen dan sampah diangkat dari saluran. "Kalau karung yang ada sedimennya kita keringkan sementara. Untuk sampah lainnya langsung diangkut dengan truk," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...