Langsung ke konten utama

Kontraktor Diminta Jaga Kebersihan Lingkungan

Kontraktor Diminta Jaga Kebersihan Lingkungan
Sumber: beritajakarta.com
Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede meminta kontraktor, baik yang sedang mengerjakan pekerjaan pemerintah maupun perusahaan swasta di Jakarta Pusat agar ikut menjaga kebersihan lingkungan.
Hal tersebut lantaran banyaknya material bangunan dari pengerjaan proyek yang tercecer hingga mengangggu pengguna jalan.
Dikatakan Mangara, kontraktor yang sedang mengerjakan proyek agar berhati-hati dan peduli dengan lingkungan sekitar. "Jangan sampai karena tidak hati-hati akhirnya membahayakan orang lain," ujarnya, Jumat (27/11).
Selain itu, kata Mangara, pihaknya akan berkoordinasi langsung dengan instansi terkait untuk ikut serta menegur para kontraktor yang tidak memperhatikan lingkungan sekitar. Sebab, setiap masalah yang timbul akibat kelalaian kontraktor harus cepat diselesaikan.
"Karena warga kita jugaa yang akan terkena dampaknya," tandas Mangara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...