Langsung ke konten utama

25 Lapak PKL di Krendang Ditertibkan

Lapak PKL di Kali Cibubur Ditertibkan
Sumber: beritajakarta.com
25 lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Kali Cibubur, Kelurahan Krendang, Tambora, Jakarta Barat, ditertibkan petugas Jumat (27/11).
Lurah Krendang, Andre Ravnic mengatakan, pihaknya selama ini telah mengimbau dan memperingati para pedagang agar tidak berjualan di sepanjang Kali Cibubur. "Sepanjang kali Cibubur harus steril dari pedagang kaki lima," ujarnya.                    
Namun, meskipun telah dilarang para pedagang bersikeras tetap berjualan. "Tapi, di antara PKL mereka ada kesepakatan untuk menjual dagangan mulai jam 5 sore hingga 10 malam," ungkapnya. 
Namun, Andri menegaskan, pihaknya tidak menolerir adanya kesepakatan tersebut. "Tidak ada kesepakatan, bantaran kali Cibubur harus steril dari lapak PKL," tegasnya.
Sebagai solusi, lanjut Andri, pihaknya akan melakukan pemagaran dan penanaman pohon pucuk merah di sepanjang kali Cibubur agar para pedagang tidak kembali lagi.
"Kami juga akan menempatkan petugas Satpol PP di sepanjang Kali Cibubur. Mereka berjaga mulai dari pagi hingga sore hari," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga akan membuat taman di sepanjang Kali Cibubur. Namun, hal itu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. "Saya meminta bantuan CSR (Corporate Social Responsibility) untuk membuat taman, karena dana yang dibutuhkan sekitar Rp 195 juta. Taman tersebut rencananya dibangun pada awal 2016," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...