Langsung ke konten utama

Korps Musik Ramaikan Peringatan HUT Korpri

Peringatan HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-44 yang dipimpin Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat di Lapangan Eks IRTI Monas, Jakarta Pusat, Senin (30/11), diramaikan penampilan Korps Musik Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI. 
Sumber: Beritajakarta.com
Korps musik yang beranggotakan 40 personel Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI ini terus memompa semangat ribuan PNS Pemprov DKI dengan lagu-lagu perjuangan, seperti lagu Rayuan Pulau Kelapa dan Mars 59.
"Korps musik yang dipimpin konduktor Pak Suminto ini rutin memeriahkan kegiatan yang diadakan Pemprov DKI, seperti Peringatan Hari Kemerdekaan," kata Sri Muji Rahayu, Kepala Seksi Kerjasama Bidang Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI.
Korps musik Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI termasuk yang tertua di Indonesia. Berbagai acara telah diikuti, mulai dari acara yang ada dilingkungan Pemprov DKI sampai acara kenegaraan hingga even-even internasional yang berlangsung di Indonesia, seperti Asian Games tahun 1962 di Jakarta, SEA Games 2012 di Jakarta dan lainnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...