Langsung ke konten utama

2016, Penghuni Rusun di Jakbar Diberi Bibit Sayur

Suku Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat akan memberikan bibit sayur kepada seluruh penghuni rumah susun (rusun) di Jakarta Barat. Rencananya, program, tersebut akan dimulai awal 2016 mendatang. 
Sumber: Beritajakarta.com
"Kan untuk tahun ini rusun di Jakarta Barat sudah kita kasih bibit, hanya saja jumlahnya terbatas, makanya 2016 mendatang kita akan ajukan lebih banyak lagi bibit sayur," kata Insani, Kepala Seksi Pertanian, Suku KPKP Jakarta Barat, Jumat (27/11).
Menurut Insani, konsumsi sayur merupakan salah satu unsur penting yang wajib dikonsumsi masyarakat. Selain adanya kandungan serat, sayur juga dapat menambah kesehatan tubuh lantaran adanya unsur vitamin.
"Makanya ke depan program kita adalah kampanye sayur. Rencananya selain memberikan bibit, kita juga akan melakukan pembinaan terhadap sejumlah warga. Materi yang diberikan ya seputar penanaman sayur," ujarnya.
Ditambahkan Insani, program tersebut sudah sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang berharap semua warga Ibukota dapat memanfaatkan pekarangan rumah sebagai tempat bercocok tanam sayur.
"Keinginan kita tentunya sama ya seperti pak gubernur, makanya pembinaan itu salah satunya agar memanfaatkan pekarangan rumah sebagai tempat bercocok tanam, hanya saja kan kadang-kadang merubah perilaku orang itu tidak mudah," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...