Langsung ke konten utama

Antisipasi Banjir, 239 Polisi di Jakpus Disiagakan

Sebanyak 239 petugas kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat disiagakan untuk mengantisipasi banjir di musim penghujan. Nantinya, petugas akan berkoordinasi dengan jajaran Pemerintah Kota Jakarta Pusat untuk melakukan sejumlah penanganan. 
Sumber: Beritajakarta.com
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan dua posko siaga banjir di Petamburan dan Bendungan Hilir.
"Nantinya juga akan didirikan posko di sekitar Jalan Gunung Sahari dan Kawasan Kemayoran yang juga merupakan daerah rawan banjir," ujarnya, Jumat (27/11).
Nantinya, fungsi pokok petugas yang berjaga ‎seperti mengatur lalu lintas, melakukan pengawasan rumah yang ditinggalkan dan membantu evakuasi warga yang terjebak banjir.
Saat ini sejumlah persiapan logistik, dapur umum, perahu karet dan pelampung‎ sudah disiapkan sebagai bentuk antisipasi. Pihaknya berharap warga masyarakat jika sudah ada peringatan mengungsi agar segera meninggalkan rumah.
"Kita harap peran aktif masyarakat saat terjadi banjir, agar tidak ada hambatan saat ada banjir nantinya, petugas kita akan membantu mengarahkan," katanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...