Langsung ke konten utama

8 Januari, Basuki Kembali Lantik Massal Pejabat

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana melakukan perombakan pejabat secara besar-besaran pada 8 Januari 2016 mendatang. Pelantikan akan dilakukan di semua tingkatan dari eselon IV hingga eselon II.  
Sumber: Beritajakarta.com
"Kemungkinan besar 8 Januari kami akan evaluasi. Akhir tahun ini kan sedang pertanggungjawaban," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, senin (30/11).
Basuki mengatakan, masih memberikan kesempatan kepada para pejabat hingga akhir tahun ini. Jika tidak ada peningaktan kinerja, maka akan langsung diganti. "Kalau masih tidak berubah kali ini kami bersihkan, nggak ada lagi pola dulu," tegasnya.
Basuki mengaku, telah memiliki cara tersendiri untuk mengevaluasi pejabat. Khusus untuk lurah dan camat kinerjanya dilihat dari penanganan laporan di Qlue. Dengan Qlue, Basuki juga sekaligus bisa melihat kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya.
"Kelihatan nih sekarang ada Qlue, terutama lurah, camat, dan kepala dinas melakukan apa saya tahu. Kami akan lantik besar-besaran lagi, kami akan bersihkan orang titipan," katanya.
Basuki menyebut, dirinya merasa kecolongan dalam dua kali pelantikan pejabat beberapa waktu lalu. Karena ada pejabat yang tidak dibahas pelantikannya, namun tiba-tiba muncul.
"Jujur ada dua kali pelantikan sebelumnya itu banyak titipan yang saya nggak tahu," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...