Langsung ke konten utama

DKI Distribusikan 350 Gerobak untuk PKL

Bantuan Gerobak Dibagikan Pada PKL
Sumber: beritajakarta.com
Untuk pemberdayaan masyarakat dalam upaya mendorong pertumbuhan perekonomian di Jakarta, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta membagikan 350 gerobak untuk pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Cengkeh, Jakarta Barat.
Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Irwandi berharap, dengan bantuan gerobak ini para PKL bisa lebih mudah beraktifitas serta lebih tertata.
"Kami juga akan bantu 300 gerobak bagi PKL di Gang Laler, Kemayoran, Jakarta Pusat. Semuanya gratis asal tidak disalahgunakan pedagang," ujar Irwandi, Jumat (27/11).
Program pemberian bantuan gerobak dagang, sambung Irwandi, akan terus diprogramkan untuk tahun mendatang. Dengan begitu, lokasi berjualan PKL dapat lebih seragam dan tidak semrawut.
"Kita melihat dulu efektifitasnya pemberian gerobak tersebut kepada mereka. Kalau memang layak maka akan terus diprogramkan," ucap Irwandi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...