Langsung ke konten utama

Perbaikan Trotoar di Jakpus Capai 40 Persen

Pemkot Jakpus Akan Tata Jalan Batu
Sumber: beritajakarta.com
Menjelang penutupan anggaran pada 15 Desember mendatang, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat mempercepat pengerjaan perbaikan puluhan titik trotoar. Tercatat hingga Jumat (27/11), perbaikan sudah mencapai 40 persen.
Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat, Aris Nandika mengatakan, ada 31 titik lokasi perbaikan trotoar yang tersebar di empat wilayah kecamatan. Diantaranya Kecamatan Menteng 13 titik, Gambir tujuh titik, Tanah Abang enam titik dan Senen titik lokasi.
"Pengerjaan ini terus kita kebut sampai pertengahan Desember. Tapi diantaranya sudah ada selesai, salah satunya di Jalan Juanda," kata Aris.
Selain peningkatan trotoar, kata Aris, pihaknya juga sedang melakukan peningkatan jalan dengan layer hotmix. Untuk layer hotmix terdapat di 12 lokasi dan tersebar di tiga wilayah kecamatan, antara lain Kecamatan Gambir enam lokasi, Kemayoran empat lokasi dan Cempaka Putih dua lokasi.
"Kalau untuk layer hotmix kita sudah berjalan 80-90 persen. Sudah hampir selesai," tandas Aris.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...