Langsung ke konten utama

Pemilahan Sampah Dimulai Saat di Gerobak

Pihak Kecamatan Matraman, Jakarta Timur berinovasi dalam pengelolaan sampah lingkungan permukiman. Gerobak-gerobak pengangkut sampah warga dimodifikasi, agar pemilahan sampah lebih mudah. 
Sumber: Beritajakarta.com
"Selama ini sampah dari warga jadi satu dicampur, dibawa gerobak nyampur, ke LPS jadi satu. Kalau dari hulu digerobak sudah terpilah, berarti ke hilirnya nanti masuk ke LPS sudah terpilah. Nggak ada lagi namanya pemulung aduk-aduk sampah di LPS," ujar Hari Nugroho, Camat Matraman, Jumat (27/11).
Menurut Hari, saat ini untuk proyek percontohan berada di RW 01 Kelurahan Utan Kayu Selatan. Gerobak sudah dimodifikasi dengan diberi sekat pemilah antara sampah kering, sampah basah dan bahan berbahaya serta beracun (B3).
"Saya sudah sampaikan ke seluruh lurah, ke depan gerobak sampah sudah dimodifikasi, dipisahkan antara basah dan kering. Kalau sudah sampai LPS, sampah organik langsung bisa dilakukan komposting padat maupun cair, dan biogas," tuturnya.
Dengan langkah ini, lanjut Hari, sampah yang akan dikirim ke TPST Bantar Gebang bisa berkurang. "Sampah anorganik dibawa ke bank sampah. Nanti, yang biasanya sampah 100 persen dikirim ke Bantar Gebang, dengan adanya ini ke depan mungkin bisa 11 persen," katanya.
Saat ini di RW 01 Kelurahan Utan Kayu Selatan yang menjadi proyek percontohan pengelolaan sampah ini. Dalam implementasinya, sebanyak 30-50 karung sampah pilah berbahan terpal blacu dipasang di lokasi-lokasi strategis permukiman warga, termasuk sekretariat RW.
"Jika ini berhasil, kita akan memfasilitasi dan mensupervisi. Masalah biaya pembuatan kantong sampah pilah itu murah, tapi manfaatnya sama seperti tong sampah yang terbuat dari fiber. Ini model pengelolaan sampah di kota modern," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...