Langsung ke konten utama

Dicopot Basuki, Lasro Marbun Resmi Menganggur

Dicopot Gubernur, Lasro: Saya Resmi Jadi Pengangguran
Sumber: beritajakarta.com
Mantan Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Lasro Marbun, mengaku pasrah dicopot dari jabatannya oleh Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), meski tengah mengikuti seminar yang diadakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Semarang, Jawa Tengah.
"Saya lagi di Semarang. Ikut acara seminar bersama KPK," kata Lasro ketika dihubungi, Jumat (27/11).
Saat dimintai tanggapan terkait pencopotannya sebagai Kepala Inspektorat, Lasro enggan berkomentar banyak. Menurutnya, apa yang sudah diputuskan hari ini merupakan kewenangan Gubernur DKI.
"Kan sudah ada yang gantiin saya. Ya sudah kalau begitu saya resmi jadi penggangguran," ujar Lasro.
Sekadar diketahui, Lasro Marbun merupakan satu dari dua pejabat eselon II yang dicopot Basuki dalam perombakan hari ini. Pejabat eselon II yang dicopot lainnya adalah Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLHD) DKI, Andi Baso Mappapoleonro.
Lasro digantikan Asisten Deputi Gubernur DKI Bidang Industri Perdagangan dan Transporta‎si Mery Erna Hani. Sementara jabatan Andi Baso diisi Sekretaris Dewan Korpri, Junaedi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...