Langsung ke konten utama

Desember, Soft Launching RSUD Pasar Minggu

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan melakukan soft launching Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu pada awal Desember mendatang.  
Sumber: Beritajakarta.com
Berbarengan soft launching, juga akan dioperasikan ruang rawat inap di rumah sakit yang diresmikan Joko Widodo (Jokowi) semasa menjabat Gubernur DKI pada 2013 lalu.
‎"Awal Desember soft launching. Kita akan operasikan ruang rawat inap," kata Koesmedi Priharto, Kepala Dinas Kesehatan DKI, Senin (30/11).
‎Koesmedi menegaskan, meski tersangkut kasus sengketa hukum, RSUD Pasar Minggu dipastikan akan tetap dioperasikan. Mengingat Pemprov DKI mengantongi sertifikat tanah dari rumah sakit  tersebut.
Menurut Koesmedi, lahan RSUD Pasar Minggu‎ semula milik Kementerian Pertanian yang  kemudian diserahkan ke Dinas Pertanian DKI. Belakangan, bangunan rumah sakit itu digugat salah seorang warga di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
‎"Yang digugat bangunan rumah sakit 23.000 meter persegi, bukan lahan 27.000 meter persegi. Ini kan aneh, kecuali ada novum baru. Kita punya sertifikat, jadi tidak pengaruh dengan proses hukum. Jadi kita tetap jalan soft launching," ujar Koesmedi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...