Langsung ke konten utama

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.


" Dulu waduk tidak pernah diurus. Saking parahnya lumpurnya sampai hampir rata dengan bibir waduk"
Pantauan Beritajakarta.com, waduk seluas 1,6  hektare ini tidak terlihat satu sampah pun. Selain itu, air di sekeliling waduk juga bening tidak terdapat lumpur.
Pohon berukuran besar membuat kawasan waduk  tampak asri, teduh dan indah. Warga juga bisa menggunakan fasilitas tempat duduk saat di waduk.
Hendra (54) warga komplek Bojong Indah mengatakan, bahwa sejak waduk dibangun tahun 1977 hingga 2009 waduk sama sekali tidak pernah diurus. Bahkan lumpur dan sampah hampir rata dengan bibir waduk.
“Dulu waduk tidak pernah diurus. Saking parahnya lumpurnya sampai hampir rata dengan bibir waduk,” ujar Hendra, Senin (19/9).
Imbasnya, saat hujan deras perumahan Bojong Indah jadi langganan genangan minimal 30 sentimeter. Sedangkan kalau musim hujan bisa mencapai ketinggian 1,5 meter lebih. Namun, pasca normalisasi waduk pada tahun 2015, genangan jarang terjadi.
“Wilayah kami juga kalaupun masih ada genangan saat musim hujan, tapi hanya setinggi 15-20 sentimeter. Itupun cepat surut,” katanya.
Kasatlak UPK Badan Air Barat dan Utara, Richard menuturkan untuk menjaga kebersihan waduk dari sampah, sekitar lima petugas PHL Badan Air bersiaga tiap harinya dari pukul 09.00-16.00.
“Selain itu juga rutin membabat keberadaan rumput dan tanaman liar di seliling waduk hingga selain bersih juga tertata rapi,” tandas Richard.
Sumber: Beritajakarta.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.