Langsung ke konten utama

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.


" Dulu waduk tidak pernah diurus. Saking parahnya lumpurnya sampai hampir rata dengan bibir waduk"
Pantauan Beritajakarta.com, waduk seluas 1,6  hektare ini tidak terlihat satu sampah pun. Selain itu, air di sekeliling waduk juga bening tidak terdapat lumpur.
Pohon berukuran besar membuat kawasan waduk  tampak asri, teduh dan indah. Warga juga bisa menggunakan fasilitas tempat duduk saat di waduk.
Hendra (54) warga komplek Bojong Indah mengatakan, bahwa sejak waduk dibangun tahun 1977 hingga 2009 waduk sama sekali tidak pernah diurus. Bahkan lumpur dan sampah hampir rata dengan bibir waduk.
“Dulu waduk tidak pernah diurus. Saking parahnya lumpurnya sampai hampir rata dengan bibir waduk,” ujar Hendra, Senin (19/9).
Imbasnya, saat hujan deras perumahan Bojong Indah jadi langganan genangan minimal 30 sentimeter. Sedangkan kalau musim hujan bisa mencapai ketinggian 1,5 meter lebih. Namun, pasca normalisasi waduk pada tahun 2015, genangan jarang terjadi.
“Wilayah kami juga kalaupun masih ada genangan saat musim hujan, tapi hanya setinggi 15-20 sentimeter. Itupun cepat surut,” katanya.
Kasatlak UPK Badan Air Barat dan Utara, Richard menuturkan untuk menjaga kebersihan waduk dari sampah, sekitar lima petugas PHL Badan Air bersiaga tiap harinya dari pukul 09.00-16.00.
“Selain itu juga rutin membabat keberadaan rumput dan tanaman liar di seliling waduk hingga selain bersih juga tertata rapi,” tandas Richard.
Sumber: Beritajakarta.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id