Langsung ke konten utama

Pelajar Diimbau Ikut Lestarikan Reog Ponorogo

Basuki Berikan Kesempatan Purba Hutapea
Sumber: 
Kaum muda, khususnya para pelajar, diimbau ikut melestarikan warisan budaya takbenda nasional, seperti Reog Ponorogo. Budaya reog diketahui mengajarkan nilai-nilai moral, diantaranya solidaritas, guyub, persatuan, kesetiaan, pengorbanan dan keberanian.
"Melalui pagelaran seni budaya, pemerintah berharap akan terbangun sebuah harapan baru dalam upaya meletakkan kembali nilai-nilai dan sendi-sendi nilai luhur kebudayaan bangsa semangat cinta tanah air. Serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, kemudian semakin tertanamnya jiwa nasionalisme melalui kebudayaan," kata L Salman, dari Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat menghadiri Pagelaran Seni Budaya bertajuk "Memperkuat Ketahanan Budaya Nasional Nasional Melalui Seni Budaya Reog Ponorogo", di SMP Labschool Rawamangun, Jakarta Timur, Jum'at (27/11).
Pagelaran tersebut merupakan hasil kerjasama Komunitas Reog Ponorogo (KRP) dengan Kemendagri. Sebelum pagelaran, lebih dulu dipaparkan peran penting seni budaya yang menghadirkan L Salman, Nursilah (Dosen Seni Tari Universitas Negeri Jakarta) dan S Nojeng (Wakil Ketua Komunitas Reyog Ponorogo).
Ratusan siswa SMP Labschool terlihat antusias menyaksikan pagelaran Reog Ponorogo tersebut. Bahkan Kepala SMP Labschool,  Ali Chudori dan Ketua Osis SMP Labschool, Nurrahman Wahyu Firdaus diangkat oleh dadak merak.
"Kami memang mempunyai program untuk mengenalkan reog bagi generasi muda, khususnya para pelajar. Sebagai bentuk pelestarian dan ketahanan budaya nasional," kata Nojeng.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...