Langsung ke konten utama

Puluhan Lampu JLNT Antasari Padam

Lampu PJU di Jalan Raya Prapanca Raya Padam
Sumber: beritajakarta.com
Puluhan lampu penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Jalan Prapanca Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/11) malam, tampak padam. Akibatnya kawasan tersebut terlihat gelap gulita.
Pantauan Beritajakarta.com, lampu PJU yang padam terlihat mulai dari depan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan menuju Jalan Antasari, tepatnya depan Lippo Mall Kemang.
"Sebaiknya segera diperbaiki, karena ini sangat membahayakan para pengendara," kata Delvira, salah satu pengendara mobil.
Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Selatan, Hasmi Chalid mengaku pihaknya belum mengetahui padamnya sejumlah lampu PJU di JLNT Antasari. Namun pihaknya segera mengirim petugas untuk mengecek lokasi.
"Segera saya tindaklanjuti dan segera saya kirim petugas ke lokasi," ujar Hasmi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...