Langsung ke konten utama

Nahkoda Wajib Perhatikan Perubahan Cuaca

Nakhoda Dilarang Nekat Saat Cuaca Buruk
Sumber: beritajakarta.com
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu memberikan peringatan kepada nahkoda kapal untuk memperhatikan kondisi cuaca. Jika cuaca buruk, nahkoda tidak boleh memaksakan berlayar.
Menurut Marihot, saat ini kondisi cuaca di perairan Kepulauan Seribu tidak menentu. Perubahannya cukup cepat, antara saat keberangkatan kapal dan di tengah lautan."Saat cuaca mendadak seperti itu, hendaknya nakhoda tidak memaksakan diri, segera mencari pulau terdekat dan bersandar hingga cuaca kembali reda," ujar Marihot Marulitua, Kasudin Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu, Senin (30/11).
"Tadinya cerah, bisa tiba-tiba hujan disertai angin di tengah laut. Ini juga berlaku untuk nelayan," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...