Langsung ke konten utama

Djarot Optimistis Pembahasan KUA-PPAS dengan Dewan Efektif

 Djarot Optimis Pembahasan KUA PPAS Lancar
Sumber; beritajakarta.com
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyerahkan berkas Kebijakan Umum APBD - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hasil penyempurnaan ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edy Marsudi, Senin (30/11).
Setelah diserahkan oleh eksekutif, nantinya hasil penyempurnaan KUA-PPAS tersebut akan dibahas oleh legislatif. Kemudian, akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara pihak eksekutif dan legislatif.Selain berkas dalam bentuk hard copy yang sudah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama, dokumen soft copy hasil penyirisan anggaran pun turut dilampirkan.
"Sekarang eksekutif dan legislatif akan fokus membahas secara lebih rinci lagi KUA-PPAS karena persetujuan antara legislatif dan eksekutif. Maka dalam rapat pimpinan di bamus mengagendakan hal itu dalam tempo sesingkat-singkatnya," ujar Djarot.
Dikatakan Djarot, walau terlambat dari jadwal penandatanganan MoU, pihaknya tetap optimistis pembahasan akan berlangsung efektif sehingga APBD 2016 tak akan tertunda. Apalagi, hasil penyempurnaan sudah menyisir anggaran-anggaran yang dinilai pemborosan dan tidak jelas.
"Semangatnya sama, bagaimana kita mempercepat proses ini. Juga bukan untuk kepentingan eksekutif dan legislatif saja, tetapi lebih-lebih untuk kepentingan warga Jakarta," katanya.
Ditambahkan Djarot, dirinya pun optimistis tidak akan terjadi dead lock seperti tahun 2015 sehingga APBD DKI Jakarta menggunakan peraturan gubernur. Sebab, dari hasil pembahasan antara dirinya dan Ketua DPRD, memiliki kesamaan semangat memperjuangkan kepentingan rakyat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...