Langsung ke konten utama

Tumpukan Sampah di Srengseng Dikeluhkan Warga

Warga di RT 02/03, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, mengeluhkan tumpukan sampah dyang tingginya sudah mencapai sekitar 10 meter dan nyaris menutupi gerbang depan pemukiman warga. 
Sumber: Beritajakarta.com
Pantauan Beritajakarta.com di lokasi, gunungan sampah di atas lahan seluas 100 meter persegi tersebut,  menggangu kenyamanan pengunjung hutan kota srengseng yang berlokasi persis di belakangnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tumpukan sampah tersebut dikelola oleh ketua RT setempat yang bernama Muhayar. Saat dikonfirmasi, Muhayar tengah tidak berada di tempat.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Aji mengaku, sudah mengetahui adanya tumpukan sampah di atas lahan seluas lapangan sepak bola tersebut. Namun, pihaknya enggan mengangkut sampah dari lokasi itu karena menjadi tanggung jawab pemilik lahan.
"Ya gak bisa dong, jadi gini istilahnya: Sampahku Tanggung Jawabku, bukan sudah menumpuk tiba-tiba mengadu ke kami minta diangkut, itu namanya si pemilik tidak bertanggung jawab atas kebersihan tanahnya sendiri," kata Isnawa, Jumat (27/11).
Menurut Isnawa, sejak awal lurah dan camat seharusnya melakukan pengawasan ketat terhadap pemilik lahan, hal itu kata dia, bisa dengan cara peneguran atau penutupan paksa.
"Bukan kita tidak mau angkut, tapi ini persoalan lingkungan yang tidak ada koordinasi dengan kami, nanti saya cek ke lurah dan camatnya," tukas Isnawa.
Sekretaris Lurah Srengseng, Muhamad Suratman mengatakan, selama ini pihaknya sudah memberlakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap warga yang membuang sampah ke lokasi tersebut.
"Petugas PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) sudah saya intruksikan agar menangkap langsung pembung sampahnya, kemarin ada 10 orang yang kita proses," ucap Suratman.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.