Langsung ke konten utama

Basuki Pastikan Penyisiran KUA-PPAS Rampung

 Basuki Pastikan KUA-PPAS Rampung Disisir
Sumber: beritajakarta.com
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memastikan penyisiran Kebijakan Umum APBD - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 telah rampung. Namun, dirinya belum mengetahui berapa anggaran yang berhasil disisirnya selama kurang lebih 11 hari tersebut.
Basuki mengaku KUA-PPAS 2016 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena pada pembahasan kali ini sudah memasukan harga satuan. Sehingga KUA-PPAS 2016, konsepnya mirip dengan APBD 2015."Sudah rampung makanya saya datang lebih cepat cuma mau ketemu Bapedda. Yang disisir saya nggak tahu, semalam mereka sampai lembur itu," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/11).
Dikatakan Basuki, dengan telah memasukan angka pada KUA-PPAS, maka pembahasan RAPBD akan lebih singkat. Jika hari ini ditandatangani, maka hanya memerlukan waktu sekitar 3-4 hari saja. "Beda dengan KUA-PPAS dulu, kalau dulu KUA-PPAS disusun butuh sebulan dua bulan baru tanda tangan APBD karena nggak ada angka," katanya.
Ke depan, sambung Basuki, pembahasan KUA-PPAS akan seperti tahun ini, sehingga bisa lebih cepat untuk pembangunan di Ibukota. Bahkan, pembelian barang dan jasa yang ada di e-katalog sudah dapat langsung dilakukan setelah penandatanganan KUA-PPAS.
"Begitu tandatangan KUA-PPAS kami sudah bisa klik pesan barangnya melalui e-kataloh melalui LPSE," ucapnya.
Namun untuk proses lelang, harus ada beberapa komponen yang disusun terlebih dahulu.
"Yang lelang memang ada beberapa komponen harus kami susun sampai ketok palu APBD. Nah kami akan lebih cepat, Januari-Februari akan lebih cepat prosesnya," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...