Langsung ke konten utama

Pemkot Jaksel Prioritaskan Anggaran Penataan Kali

Untuk mengantisipasi bencana banjir menjelang musim penghujan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan memprioritaskan anggaran untuk penataan kali dan sungai. 
Sumber: Beritajakarta.com
Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, selain untuk penataan dan pengerukan kali dan sungai ada juga anggaran pembebasan lahan beberapa waduk yang ada di Jakarta Selatan.
"Ada pembebasan lahan, kita ada Waduk Pasar Minggu dan Waduk Rawa Lindung," ujar Tri, Jumat (27/11).
‎Kepala Kantor Perencanaan Kota (Kapenko) Jakarta Selatan, Hidayat Budiawan menambahkan, penyerapan anggaran paling rendah ada di Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Jakarta Selatan. Karena proses pembangunan dan pembebasan lahan di Puskesmas Pancoran belum terlaksana dengan baik.
"Paling kecil itu ada Sudin Kesehatan. Kalau Puskesmas Pancoran sudah terlaksana bisa terserap 50 persen," ucap Tri.
Hidayat optimis untuk penyerapan anggaran Pemkot Jakarta Selatan bisa mencapai 70 persen. Karena pembayaran baru dilakukan pada akhir pelaksanaan.
"Kalau penyerapannya cepat bisa mencapai antara 60 sampai 70 persen," tandas Hidayat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...