Langsung ke konten utama

DKI Sapu Bersih Penghargaan GKM Tingkat Nasional

 DKI Sapu Bersih Penghargaan GKM Tingkat Nasional
Sumber: beritajakarta.com
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta sukses menyapu bersih penghargaan Gugus Kendali Mutu (GKM) Tingkat Nasional 2015 yang digelar di Kota Yogyakarta pada 22-26 November lalu.
Kegiatan tersebut diikuti 250 tim GKM dari instansi pemerintah mapun swasta dari seluruh Indonesia. Di ajang itu, Dinas Kesehatan DKI sukses memboyong medali gold, silver dan platinum dari berbagai kategori.
"Di ajang itu kita pilih mana yang punya inovasi bagus kemudian mereka ikut lomba GKM Tingkat Nasional di Yogyakarta kemarin," kata Koesmedi Priharto, Kepala Dinas Kesehatan DKI di Balai Kota, Jumat (27/11).
Koesmedi mengatakan, dalam ajang itu, sejumlah puskesmas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang ikutsertakan sebagai peserta GKM berhasil menyabet berbagai gelar.
"‎Bentuk inovasi macam-macam. Ada inovasi untuk penggunaan obat yang efesien, efektif. Ada inovasi untuk memaparkan tentang kecepatan pelayanan ambulans. Kemudian inovasi membuat rekaman medis dan sistem antrean puskemas dan lainnya," papar Koesmedi.
Koesmedi menuturkan, puskemas dari DKI yang mendapat penghargaan platinum diantaranya, Puskesmas Cengkareng, Jatinegara, Kembangan, Tebet dan Kebayoran Baru. Sedangkan penghargaan gold diraih Puskemas Matraman, Taman Sari, Pasar Rebo, Pal Merah, Cakung, Kebayoran Lama dan Cilincing.
"Untuk penghargaan silver, Puskesmas Johar Baru, Grogol Petamburan 1 dan 2 serta Cilandak," terang Koesmedi.
Koesmedi mengungkapkan, acara GKM merupakan ajang yang digelar Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Pariwisata. Adapun tujuan ajang itu untuk melihat inovasi yang dibuat masyarakat baik dari unsur pemerintah maupun swasta hingga perguruan tinggi.
"Insya Allah kita akan lebih baik lagi. Karena masih ada inovasi yang dibuat kita, cuma selama ini belum pernah ditampilkan," tandas Koesmedi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.