Langsung ke konten utama

Enam RW di Rawa Terate Dapat Alat Kebersihan

Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Husein Murad, secara simbolis menyerahkan peralatan kebersihan untuk warga di enam RW Kelurahan Rawa Terate, Cakung. 
Sumber: Beritajakarta.com
Adapun rincian pembagian peralatan sebagai berikut, sekop untuk RW 01, bank sampah pilah untuk RW 02, golok untuk RW 03, alat jumantik berupa senter untuk RW 04, cangkul untuk RW 05 dan cangkrang untuk RW 06.
"Saya harap alat-alat ini dipergunakan dengan baik, dirawat dan dijaga," ungkap Husein di halaman Kantor Lurah Rawa Terate, Cakung (27/11).
Selain itu, diberikan juga hadiah untuk rumah bersih, kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk petugas Pelayanan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), serta Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk warga.
Dikatakan Husein, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI betul-betul mempunyai tekad dan keinginan yang kuat untuk dapat menciptakan Jakarta baru. Salah satunya, dengan adanya tenaga PPSU di masing-masing kelurahan di DKI Jakarta
Diharapkan dengan adanya petugas PPSU ini masyarakat Jakarta semakin semangat dan termotivasi untuk membersihkan lingkungan.
"Jangan sampai dengan adanya PPSU ini masyarakat hanya berdiam diri dan tidak peduli akan lingkungannya sendiri. Tapi justru ikut menjaga, memelihara kondisi lingkungannya agar tetap bersih dan nyaman," tandas Husein.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...