Langsung ke konten utama

Jalan Inspeksi KBT Cilincing Rusak

 Jalan Inspeksi BKT Rusak, Pengendara Agar Waspada
Sumber: beritajakarta.com
Warga mengeluhkan Jalan Inspeksi Kanal Banjir Timur (KBT), Cilincing, Jakarta Utara yang banyak rusak. Lubang-lubang terbentuk, sehingga bisa membahayakan pengguna jalan, terutama yang menggunakan motor.
Tarmudji (50) pengemudi ojek di kawasan KBT mengatakan, bahwa rusaknya jalan tersebut sudah terjadi sekitar tiga bulan. Dan, kerusakan semakin parah akibat tanah sepanjang Jalan Inspeksi KBT masih labil.Pantauan Beritajakarta.com, rusaknya Jalan Inspeksi KBT dari arah Rorotan menuju Marunda. Tampak dari kondisi coran beton jalan yang hancur memiliki diameter dua meter dan panjang satu meter lebih dengan kedalaman sekitar 10 sentimeter.
"Hancurnya coran beton jalan tersebut sudah terjadi sejak hampir tiga bulan lalu. Selain itu juga jalan mulai banyak bergelombang dan retak. Untuk itu agar tidak semakin banyak titik kerusakan segera diperbaiki dong," ujar Tarmudji, Senin (30/11).
Kasudin Bina Marga Jakarta Utara, Warsito mengatakan, pihaknya sudah mengetahui titik rusaknya jalan tersebut. Untuk itu, pihaknya dalam waktu dekat ini memang sudah akan segera memperbaiki kerusakan dengan kembali mengecor, termasuk memperbaiki jalan yang bergelombang hingga tidak sampai berdampak pada kerusakan.
"Dalam waktu dekat ini memang akan kami perbaiki. Dan itu lakukan demi keamanan dan kenyaman pengendara," tandas Warsito.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...