Langsung ke konten utama

Pemangkasan Anggaran Tak Hambat Program di Kep Seribu

Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Kepulauan Seribu, Meilinda Sagala menegaskan, pemotongan anggaran di Dinas Perindustrian dan Energi Daerah tidak akan menghambat program pembangunan di Kepulauan Seribu, khususnya di instansi yang dipimpinnya.  
Sumber: Beritajakarta.com
"Di Pulau Seribu tetap harus ada pemberdayaan dan pelatihan, untuk itu kami tingkatkan koordinasi dengan sudin terkait agar kegiatan tetap berjalan meski tidak menggunakan anggaran," kata Meilinda, Senin (30/11).
Dikatakan Meilinda, kegiatan bimbingan teknis dan pelatihan banyak dianggarkan oleh kementerian, serta sudin terkait.
"Dengan koordinasi antar sudin terkait dan kementerian, tidak perlu mengandalkan anggaran agar program-program pemberdayaan di Pulau Seribu tetap jalan," ujarnya.
Sekadar diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama telah memangkas anggaran yang dinilai tidak perlu seperti anggaran sosialisasi, bimbingan teknis, dan belanja tidak penting.
Untuk Sudin Perindustrian dan Energi Kepulauan Seribu anggaran dipangkas sebesar Rp 3 miliar dari anggaran Rp 25 miliar tahun lalu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...