Langsung ke konten utama

Dokumen KUA-PPAS 2016 Diserahkan ke DPRD DKI

Dokumen Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 telah diserahkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI.  
Sumber: Beritajakarta.com
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah‎ mengatakan, dari hasil penyisiran KUA-PPAS 2016 di tubuh internal eksekutif selama sepekan, ada sekitar Rp 1,4 triliun anggaran yang berhasil diefesiensikan.
"Sudah diserahkan ke DPRD tadi pagi. Jumlah kegiatan yang dicoret angkanya saya tidak hafal," ujar Saefullah, Senin (30/11) di Balaikota.
Ditambahkan Saefullah, dokumen diserahkan kepada Ketua DPRD DKI, Prasteyo Edi Marsudi, bersamaan dengan surat pemberitahuan revisi KUA-PPAS 2016. 
"Selain ke DPRD DKI, surat resmi dari DKI juga sudah kita berikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Saefullah.
Saefullah mengungkapkan, efesiensi anggaran dalam KUA-PPAS 2016 dilakukan hampir di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), mulai dari dinas, biro, dan Unit Pelaksana Tekhnis (UPT).
‎"Angka KUA-PPAS 2016 tetap Rp 66 triliun. Karena hanya isinya saja yang terkoreksi," jelas Saefullah.
Saefullah optimis pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2016 dapat dirampungkan pada tahun ini. Begitu pula dengan penyerapan APBD DKI 2016 yang ditargetkan dapat tercapai 60 persen hingga akhir tahun.
"Penyerapan saya rasa sampai bulan ini masih kencang. Sudah bisa kelihatan realisasinya. Kita tetap optimis penyerapan bisa sampai target 60 persen," tandas Saefullah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...