Langsung ke konten utama

Jakpus Libatkan BPOM Jaga Kualitas Makanan

Untuk menjaga kualitas makanan yang dijajakan pedagang kaki lima (PKL), Pemerintah Kota (Pemkot) Administasi Jakarta Pusat terus melibatkan Badan Pengawasa Obat dan Makanan (BPOM). 
Sumber: Beritajakarta.com
Kasudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat, Bangun Richard mengatakan, jajanan kuliner yang digelar di Jakarta Pusat seperti Pasar Rakyat maupun Pekan Raya Jakarta yang akan diadakan awal Desember mendatang selalu melibatkan BPOM. Selain menjaga kualitas makanan, hal tersebut juga untuk mengantisipasi penggunaan bahan berbahaya oleh pedagang.
"Event kuliner kita selalu kita libatkan BPOM, itu juga untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat saat menghadiri kegiatan kita. Kita tetap jaga itu," ujarnya, Senin (30/11).
Namun, kata Richard, masih ada pedagang, khususnya PKL binaan yang masih menggunakan bahan makanan berbahaya. Untuk itu, pihaknya mengimbau seluruh pedagang agar tidak menggunakan bahan berbahaya. Jika tetap menggunakan bahan berbahaya, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
"Selain itu, jangan membeli di produsen yang ketahuan menggunakan bahan berbahaya," katanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...