Langsung ke konten utama

Antisipasi Genangan, Saluran di Semanan Dikuras

Sebanyak 68 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dikerahkan untuk membersihkan saluran penghubung (Phb) maupun saluran mikro yang tersebar di 12 RW di Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. 
Sumber: Beritajakarta.com
"Berdasarkan data, titik rawan genangan berada di wilayah Kampung Duri RW 01,  Kampung Pangkalan RW 02, RW 07 dan RW 03," kata Kelli Supriono, Lurah Semanan, Senin (30/11).
Menurut Kelli, selama ini genangan di Semanan terjadi akibat meluapnya Kali Cengkareng Drain yang masuk melalui beberapa saluran Phb. Meski begitu, debit air yang meluber tersebut tidak bertahan lama mengingat sebagian saluran sudah selesai dikeruk.
"Selain pengerukan lumpur dan pengangkatan sampah, kita juga dibantu sama dua pompa air dari Stasiun Pompa Semanan. Kalaupun banjir kita imbau warga agar dapat menggunakan lantai tiga ruang aula kelularahan sebagai tempat pengungsian," ujar Kelli.
Sementara itu, debit air di Stasiun Pompa Semanan masih dalam kategori normal, yakni 20 sentimeter di atas permukaan rata-rata tanggul dan 10 sentimeter di atas permukaan saluran Penghubung.
"Jadi untuk kemungkinan meluber sangat jauh. Sekarang saja posisi debit masih normal di angka 10 sentimeter untuk saluran Phb dan dua meter ketinggian air untuk Cengkareng Drain," jelas Agung Budilaksono, operator Stasiun Pompa Semanan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...