Langsung ke konten utama

Perbaikan CCTV di Johar Baru Rampung

Pemkot Administrasi Jakarta Pusat telah merampungkan perbaikan sejumlah kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) di kawasan Johar Baru. CCTV di lokasi tersebut diketahui sejak dua minggu lalu mengalami kerusakan. 
Sumber: Beritajakarta.com
"Sudah aktif dan tersambung kembali. Dari laporan memang selama dua minggu ada masalah di jaringan atau koneksinya," kata Arifin, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (30/11).
Pemasangan CCTV di kawasan Johar Baru memang sangat prioritas. Pasalnya, dapat mempermudah koordinasi saat berlangsungnya tawuran.
"Kita pasang memang di titik yang sesuai usulan warga dan pihak kepolisian. Diharapkan bisa memberi efek jera bagi pelaku tawuran karena dengan mudah bisa diketahui lewat tayangan di monitor," ujar Arifin.
Pantauan Beritajakarta.com, layar monitor yang ada di Kantor Kecamatan Johar Baru sudah terlihat ada sambungan gambar dari CCTV yang ada di wilayah. Kondisi gambar juga terlihat sudah baik dan jelas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...