Langsung ke konten utama

Perbaikan Jalan Ambles Ditargetkan Rampung Sebulan

Perbaikan jalan ambles di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, ditargetkan akan selesai dalam waktu sebulan. Saat ini Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta sudah menonaktifkan halte Transjakarta di sekitar lokasi. 
Sumber: Beritajakarta.com
Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Masdes Arrofi mengatakan, dalam waktu sepekan ini pihaknya akan membongkar tiang jembatan penyeberangan orang (JPO) di halte Transjakarta tersebut.
Untuk pencopotan tiang JPO, lanjut Masdes, pihaknya sudah berkoordinasi dengan PT MRT karena instalasi listrik mereka menempel di tiang JPO.
"Jadi nanti mereka akan siapkan tiang pengganti yang menopang kabel listrik mereka," ujar Masdes, Jumat (27/11).
Masdes menambahkan, setelah tiang dicopot, pengerjaan akan dilanjutkan Dinas Tata Air DKI Jakarta untuk memperbaiki saluran air di bawah jalan. Sebab, katanya, amblesnya jalan disebabkan kerusakan gorong-gorong yang membentang di bawah jalan.
"Kita sudah rapatkan bersama. Menurut Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat, perbaikan di gorong-gorong membutuhkan waktu sekitar tiga minggu setelah tiang diangkat. Setelah itu barulah jalan diperbaiki," tandas Masdes.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...