Sebuah pohon besar di Jl I Gusti Ngurah Rai, Malakasari, Duren Sawit, Jakarta Timur rawan tumbang. Namun, pihak keluhan tidak berani menebang pohon tersebut lantaran khawatir terkena denda.
Sumber: Beritajakarta.com |
Pantauan Beritajakarta.com, di bawah batang pohon setinggi sekitar 7 meter dan diameter 80-90 sentimeter telah keropos dan terbelah dua. Bagian berlubang itu terlihat disumbat dengan batako dan tanah galian. Di sekelilingnya dipagar bambu sebagai penopang. Di batang pohon juga dipasang papan bertuliskan Pohon ini dalam perawatan PPSU Malakasari.
Lurah Malakasari, Rima Dahlia mengatakan, tiga bulan lalu pihaknya sudah mengusulkan ke Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur agar pohon tersebut ditebang. Namun hingga kini usulan tersebut belum ditindaklanjuti.
"Kami tidak berani menebang pohon itu karena itu kewenangan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI. Kita khawatir pohon itu sudah diasuransikan. Kalau ditebang kita bisa didenda Rp 250 juta," ujar Rima Dahli.
Petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) hanya ditugaskan melakukan penopingan. Kemudian sekeliling batang pohonnya dipagar bambu. Agar pengendara atau masyarakat pejalan kaki berhati-hati saat melintas di dekat pohon tersebut.
Komentar
Posting Komentar