Langsung ke konten utama

Orangtua Miliki Peran Penting Hindari Anak dari Narkoba

Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Husein Murad mengatakan, orangtua memiliki peran sangat penting dalam membina anak-anak agar terhindar dari bahaya narkoba. 
Sumber: Beritajakarta.com
"Maka itu, komunikasi dari orangtua ke anak lebih sesering mungkin agar bisa memberikan saran dalam memilih pergaulan," kata Husein dalam kegiatan penyuluhan narkoba di Kantor Kecamatan Pulogadung, Jumat (27/11).
Sesuai dengan tema penyuluhan, yakni Konsolidasi Pemberdayaan Masyarakat Wujudkan Keluarga Tanpa Narkoba Melalui 10 Program Pokok PKK, Husein menuturkan, generasi penerus bangsa harus memiliki kecerdasan, jasmani sehat dan hati yang mulia.
Dengan begitu, anak-anak bisa siap dalam menghadapi perkembangan zaman yang semakin canggih dan tidak tertinggal dengan bangsa lain, serta lebih siap dalam menyambut Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
"Semua harus bersinergi dalam membangun bangsa menjadi lebih baik dan tantangan setiap tahunnya semua masyarakat lebih cerdas, serta meningkatkan kualitas diri kita dan kreatif untuk bisa bersaing dengan bangsa lain," tutup Husein.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...