Langsung ke konten utama

PKL Karpet Menjamur di Jl DI Panjaitan

Pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakan karpet, kini tidak hanya memadati Jl Basuki Rachmat, Cipinang Besar Selatan. Namun mereka juga mulai memenuhi Jl DI Panjaitan, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur. 
Sumber: Beritajakarta.com
Pantauan Beritajakarta.com di lapangan, PKL karpet ini menempati trotoar di sepanjang Jl DI Panjaitan sisi timur, bergabung dengan PKL penjual boneka, mainan anak-anak, helm, bensin eceran, hingga warung makan.
Camat Jatinegara, Budi Setiawan saat dikonfirmasi mengatakan, akan menertibkan seluruh PKL di kawasan Jl DI Panjaitan. Bahkan pihaknya sudah membawa persoalan tersebut di dalam rapat pimpinan tingkat kota beberapa waktu lalu.
Rencananya usai penertiban mereka akan dimasukkan ke dalam Pasar Gembrong baru. Namun, Budi belum bisa memastikan kapan penertiban dilakukan.
"Kemarin sudah dirapatkan di tingkat kota dan rencananya akan ditertibkan. Pedagang karpet akan dimasukkan ke Jl Basuki Rachmat digadung dengan pedagang lainnya," ujar Budi, Senin (30/11).
Sedangkan untuk PKL boneka dan lainnya, akan direlokasi ke Pasar Gembrong.
Berdasarkan data yang dimiliki pihak kecamatan, di Jl DI Panjaitan sisi timur saat ini terdapat sekitar 74 PKL. Budi mengaku, sudah sosialisasi kepada para PKL, termasuk memasang spanduk larangan berjualan di sepanjang jalan tersebut.
"Tinggal menunggu penertibannya saja. Namun agar tidak muncul lagi, usai penertiban harus dijaga ketat setiap harinya oleh petugas," tandas Budi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.