Langsung ke konten utama

Jembatan Penghubung di Rawa Bunga Diperbaiki

20 PPSU Perbaiki Jembatan Taman Viaduk
Sumber: beritajakarta.com
Jembatan penghubung di Kelurahan Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur, diperbaiki petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Jumat (27/11). Jembatan yang menghubungkan Jl Bekasi Barat Raya dengan Jl DI Pandjaitan tersebut diperbaiki 20 petugas PPSU.
Lurah Rawa Bunga, Agustinah mengatakan, jembatan tersebut telah lima bulan dibiarkan terlantar. Di bagian anak tangga sepanjang 15 meter telah hancur dan rawan longsor. Pihaknya pun telah mengusulkan perbaikan jembatan tersebut ke Sudin Bina Marga namun tidak pernah ditindaklanjuti. Padahal, jembatan tersebut sudah berkali-kali masuk ke laporan Qlue.
“Karena tidak ada respon dari Sudin Bina marga, terpaksa 20 PPSU kita kerahkan untuk perbaikan jembatan. Karena kalau dibiarkan kita khawatirkan semakin longsor dan membahayakan orang,” ujar Agustinah.
Diperkirakan, perbaikan jembatan ini akan memakan waktu sekitar tiga hari. Namun, perbaikan hanya sementara agar pengguna jembatan merasakan aman dan nyaman. Untuk perbaikan permanen, merupakan tanggungjawab Sudin Bina marga Jakarta Timur.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...