Langsung ke konten utama

Basuki Tempatkan Orang Bappeda untuk Benahi Disparbud

Basuki Tarik Orang Bappeda untuk Benahi Disparbud
Sumber: beritajakarta.com
Gubernur DKI Jakarta Basuki, Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku sengaja menempatkan pegawai Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Hal itu dilakukan untuk memperbaiki struktur anggaran di dinas tersebut yang dinilai kurang baik.
"Orang Bappeda itu katanya pintar-pintar. Tahu anggaran tapi dipendam. Makanya saya kasih kesempatan di masuk ke SKPD," kata Basuki saat pelantikan pejabat, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/11).
Basuki mengaku, penempatan tersebut sekaligus sebagai ajang promosi bagi pegawai di Bappeda. Beberapa pegawai potensial ditarik untuk menempati jabatan seperti Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan di wilayah, seperti di Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu.
Penggantian pejabat ini, lantaran penyusunan anggaran dalam Kebijakan Umum APBD - Prioritas Plafon Anggaran Semenatra (KUA-PPAS) 2016 yang masih banyak pemborosan.
Ada beberapa kegiatan yang dinilai tidak masuk akal, karena anggaran yang diajukan cukup tinggi. Seperti anggaran Festival Kota Tua dengan pengajuan anggaran Rp 10 miliar.
Sebelumnya, Basuki menyebut Kepala Disparbud DKI Purba Hutapea telah memangkas anggaran. Namun, beberapa anak buahnya masih saja memasukkan anggaran yang tidak masuk akal tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...