Langsung ke konten utama

Siswa Dilarang Buat Geng Sekolah

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat berharap, pengawasan pembentukan geng (kelompok) yang eksklusif di sekolah harus diperketat.


" Jangan bentuk geng yang melibatkan siswa maupun alumni. Jangan bikin kelompok ekslusif yang saling menjelekan"
Pasalnya, pembentukan geng ini akan memicu adanya aksibullying.
"‎Saya juga pesan jangan bentuk geng yang melibatkan siswa maupun alumni. Jangan bikin kelompok ekslusif yang saling menjelekan," ungkap Djarot, Senin (18/7).
Baik orang tua dan pihak sekolah harus mendeteksi pergaulan anaknya. Namun, jika kasus bullying masih terjadi, Djarot tidak segan untuk memberikan sanksi pemindahan sekolah untuk pelakunya.
"Aturannya, tidak dinaikan dan harus pindah sekolah. Sama seperti kasus bullying yang terjadi beberap waktu lalu," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.