Langsung ke konten utama

Penempatan PKL Binaan di Mal akan Dievaluasi

Sumber: beritajakarta.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) mengevaluasi program pedagang kaki lima (PKL) binaan di Mall. Pasalnya, PKL ditempatkan di lokasi kurang strategis dan sesuai.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta‎, Syarifuddin‎ mengatakan, penataan PKL dengan memindahkan ke Mal harus dievaluasi. Karena ditempatkan di tempat tidak strategis, penghasilan PKL dinilainya tidak sesuai.
‎"Harus ada sinergi penempatan pedagang. Seperti di Gandaria City, itu mereka letakkan di atas dan di pojok lagi, jarang orang lewat," ujarnya saat membahas program kerja Dinas KUMKMP DKI Jakarta di ruang rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Kamis (28/7).
Menurut Syarifuddin, seharusnya pemilik mal menyediakan tempat yang strategis dan mudah dilihat oleh pengunjung. Sehingga penataan pedagang tidak terkesan asal dipindahkan saja.
Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, sesuai Perda No 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta, seharusnya pemilik mal menyediakan lahan 20 persen dari besaran lokasi usaha untuk penampatan PKL. Namun praktiknya aturan tersebut belum efektif.
"Saat ini memang banyak yang tidak mengikuti peraturan tersebut, hanya penindakannya sulit dilakukan. Makanya kita mau ada revisi perda tersebut," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.