Langsung ke konten utama

Penempatan PKL Binaan di Mal akan Dievaluasi

Sumber: beritajakarta.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) mengevaluasi program pedagang kaki lima (PKL) binaan di Mall. Pasalnya, PKL ditempatkan di lokasi kurang strategis dan sesuai.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta‎, Syarifuddin‎ mengatakan, penataan PKL dengan memindahkan ke Mal harus dievaluasi. Karena ditempatkan di tempat tidak strategis, penghasilan PKL dinilainya tidak sesuai.
‎"Harus ada sinergi penempatan pedagang. Seperti di Gandaria City, itu mereka letakkan di atas dan di pojok lagi, jarang orang lewat," ujarnya saat membahas program kerja Dinas KUMKMP DKI Jakarta di ruang rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Kamis (28/7).
Menurut Syarifuddin, seharusnya pemilik mal menyediakan tempat yang strategis dan mudah dilihat oleh pengunjung. Sehingga penataan pedagang tidak terkesan asal dipindahkan saja.
Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, sesuai Perda No 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta, seharusnya pemilik mal menyediakan lahan 20 persen dari besaran lokasi usaha untuk penampatan PKL. Namun praktiknya aturan tersebut belum efektif.
"Saat ini memang banyak yang tidak mengikuti peraturan tersebut, hanya penindakannya sulit dilakukan. Makanya kita mau ada revisi perda tersebut," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.