Langsung ke konten utama

Utilitas di Saluran Jl RS Fatmawati Picu Genangan

Sumber: beritajakarta.com
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Cilandak Barat, mengangkut belasan karung sampah plastik dan kayu yang tersangkut utilitas di dalam saluran air Jalan RS Fatmawati, Kelurahan Cilandak Barat, Cilandak.
Selama ini, sumbatan sampah dalam saluran memicu genangan di jalan saat terjadi hujan deras.
Lurah Cilandak Barat, Agus Gunawan mengatakan, saat terjadi hujan deras, Jalan RS Fatmawati kerap tergenang hingga ketinggian 30 sentimeter. Karena itu, ia mengerahkan petugas PPSU untuk melakukan penelusuran penyebab saluran meluap.
"Dari hasil penyisiran, titik permasalahan berada di saluran depan pom bensin MPR. Sampah plastik dan kayu yang menyumbat menjadi pemicu genangan dan lambat surut," ujarnya, Selasa (26/7).
Diktatakan Agus, sampah-sampah tersumbat lantaran tertahan kabel optik yang banyak melintang dalam saluran. Karena banyaknya utilitas, pengerjaan pembersihan juga memakan waktu cukup lama. Petugas harus berhati-hati agar tidak merusak kabel dan mengangkut seluruh sampah yang tersangkut.
"Hasilnya 15 karung sampah plastik dan batang kayu kita angkut. Pengerjaan cukup lama karena banyaknya kabel optik di dalam saluran," tambahnya.
Setelah dilakukan pembersihan, Agus berharap genangan bisa diminimalisir. Selain itu, petugas PPSU akan disigakan saat terjadi hujan deras untuk mengantisipasi saluran kembali tersumbat dan mempercepat surut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.