Sumber: beritajakarta.com |
"Ada 22 papan reklame yang ditertibkan. Pelanggarannya macam-macam ada reklame liar dan izin habis, tapi tidak diperpanjang," katanya, Selasa (26/7).
Ia mengungkapkan, dalam penertiban reklame ini dikerahkan 30 petugas gabungan dari Satpol PP, Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Jakarta Pusat dan kepolisian.
"Besok penertiban papan reklame akan dilanjutkan ke Harco Mangga Dua dan Mangga Dua Mall," tandasnya.
Komentar
Posting Komentar