Langsung ke konten utama

DKI Gandeng Radio Swasta Informasikan Kebakaran

Sumber: beritajakarta.com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menjalin kerja sama dengan PT Mahaka Radio Integra Tbk.
Kerjasama terjalin menyusul penandanganan ‎Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyampaian Informasi Terkini Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kepada Masyarakat Jakarta dan Sekitarnya melalui Radio 98,7 Gen FM dan Radio 101 Jak FM di Kantor PT Mahaka Radio Integra Tbk di Menara Imperium, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (28/7).
Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Bambang Sugiyono mengatakan, kerja sama dijalin agar warga mengetahui kinerja Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) dalam menanggulangi kebakaran di Jakarta.
"Kerja sama ini intinya supaya warga tahu kinerja Dinas PKP ketika menanggulangi peristiwa kebakaran, atau singkatnya biar taulah dapurnya pemadam itu kayak apa," ujar Bambang kepada Beritajakarta.com, Kamis (28/7).
Bambang mengaku, kerja sama yang dijalin dengan PT Mahaka Radio Integra Tbk dengan Pemprov DKI ini dilakukan selama lima tahun, sesuai PKS yang telah ditandatangani.
Bambang menambahkan, hal serupa juga akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan lima radio swasta Ibukota lainnya.
"Rencananya tanggal 10 Agustus kita kerja sama dengan lima stasiun radio swasta lainnya. Penandatanganan dihadiri Pak Gubernur dan dilakukan di Balai Agung," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.