Sumber: beritajakarta.com |
Lurah Bendungan Hilir, Agus Muharam mengatakan, sebelum ditertibkan pihaknya telah melakukan sosialisasi hingga menyampaikan peringatan. Namun hingga batas waktu yang diberikan, peringatan tidak digubris PKL.
"Makanya kita lakukan pembongkaran paksa. Ada sembilan lapak yang kami bongkar dan hancurkan agar tidak dijadikan tempat berjualan lagi," katanya, Kamis (28/7).
Ditambahkan Muharam, untuk membongkar lapak pedagang yang terbuat dari kayu tersebut, pihaknya mengerahkan 21 personel gabungan Satpol PP dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Setelah lapak dibongkar, saluran langsung dibersihkan.
"Kami juga akan lakukan pengawasan secara rutin agar PKL tidak kembali," tandasnya.
Komentar
Posting Komentar